Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polresta Banyumas

Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polresta Banyumas

Selasa, 26 september 2023 bertempat di Balai Desa Canduk telah dilaksanakan acara penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polresta Banyumas. Acara dihadiri oleh Kanit Tipikor Polresta Banyumas, Camat Lumbir,  Sekcam Lumbir, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Babinsa Desa, Babinkamtibnas Desa, Kepala Pembinaan Kejaksaan Negeri Purwokerto berserta jajarannya, Ketua RT dan RW, Ketua BPD, dan Ketua TP PKK.

Sambutan perkenalan dari Sekertaris Kecamatan Lumbir dari Ibu Diati, dilanjut sambutan dari narasumber Polresta Banyumas Bapak Yusuf Triwianto yaitu tentang Sumber-Sumber Hukum antara lain : UUD 1945, Trakat, Doktrin, dan Yulisprudensi, dan lainnya. Dan beliau menyampaikan dengan adanya penyuluhan hukum Desa Canduk akan membawa kesejahteraan masyarakat Desa Canduk.

Sedikit penyampaian dari Bu Camat Lumbir "Kenapa kita selalu ada kegiatan Penyuluhan Hukum? Yaa, karena kita tiap taun harus di re-charge untuk menambah pengetahuan tentang Hukum" tutur Beliau.

Di jam 13:00 lanjut penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Purwokerto oleh Bapak Yusuf. Adapun yang Beliau sampaikan antara lain :

  • Bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Negeri Purwokerto
  • Menyampaikan Hukum Pidana dan Perdata
  • Pembagian Hukum Pidana dan Perdata
  • Sanksi-sanksi Hukum Pidana dan Perdata
  • Contoh Hukum Pidana dan Perdata
  • Tugas-tugas Hakim dalam acara
  • Tentang Perdamaian
  • Dan lainnya.

Berikut Dokumentasi Kegiatan :

 

 

Related Posts

Komentar