Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun Anggaran 2025
Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah acara tahunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk membahas dan
menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).
Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Canduk, hari Jum'at, 29 November 2024 yang dihadiri oleh :
- Camat Lumbir ( yang mewakili Bpk. Kunto )
- Kepala Desa Canduk dan Perangkat Desa Canduk
- Ketua BPD Desa Canduk
- Babinsa Desa Canduk
- Bhabinkamtibmas Desa Canduk
- Ketua RT dan RW Desa Canduk
- Ketua Tim Penggerak PKK Desa Canduk
- Tokoh Masyarakat Desa Canduk
Sambutan Pertama dari Kepala Desa Canduk Bpk. Sudarto sedikit membahas tentang anggaran yang akan direncanakan tahun 2025 dan
dilanjut sambutan dari Bpk. Kunto " Ibu camat lumbir tidal bisa hadir karena ada undangan Musdes Bumdes di Desa Lumbir. Musrenbangdes itu
untuk penyusunan RKPDes prioritas usulan-usulan ke kecamatan, prioritas usulan-usulan ke kabupaten, usulan pembangunan dari lingkungan RT/RW ke Desa.
Yang selanjutnya dimasukan ke RKPDes.
RTLH fase pertama 10 Unit tahun 2024
RTLH fase ke 2 15 Unit tahun 2024, untuk per-unit itu dianggarkan 20 juta, setelah dimasukan ke RKPDes maka ditetapkan di APBDes.
Penyerapan Dana Desa untuk Desa Canduk normal 46,5% ".