Desk Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025

Desk Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025

Bertempat di Balaidesa Canduk hari Jum'at, 20-12-2024 pukul 09:00. Dihadiri oleh : Pemerintah Kecamatan Lumbir dan Kepala Desa beserta Perangkatnya.

Dalam kegiatan Desk APBDes Tahun Anggaran 2025. Desk APBDes adalah musyawarah pembahasan rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa untuk tahun anggaran tertentu dengan BPD. 

Dalam musyawarah ini, akan dihasilkan berita acara hasil pembahasan dan rancangan peraturan desa.

Tujuan Desk ini untuk memastikan bahwa setiap desa telah menyusun Rancangan APBDes tahun 2025 dan APBDes Perubahan tahun 2024 sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat.

Evaluasi juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa.

Related Posts

Komentar