
Sekolah Anti Korupsi Bagi Kepala Desa Se-Jawa Tengah
Dalam rangka meningkatkan capaiani Indeks Intregritas Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan Sekolah
Anti Korupsi KEpala Desa se-Jawa Tengah Tahun 2025. Dengan tema " Ngopeni Lan Nglakoni Desa Tanpo Korupsi ".
Bertempat di GOR Indoor Jatidiri Jl. Karangreja Kawasan Olahraga Jatidiri Kota Semarang. Senin, 29 April 2025 pukul 08.00 sampai dengan selesai.
Namun, esensi kegiatan ini lebih dalam dari sekadar edukasi. Ini adalah upaya menginternalisasi etika pelayanan publik
dalam lapisan paling dekat dengan rakyat: desa.
Dalam perspektif hukum administrasi, kepala desa bukan hanya pejabat administratif, tetapi aktor strategis dalam distribusi anggaran
dan pengambilan keputusan publik. Oleh karenanya, mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam nalar kerja
kepala desa menjadi langkah yang tidak dapat ditawar.