
Penyampaian PBB Desa Canduk Tahun 2025
Berlangsung di Pendopo Balai Desa Canduk hari Rabu, 15 Oktober 2025 mulai pukul 08.30 sampai dengan 10.40.
Dihadiri oleh Kepala Desa Canduk beserta perangkatnya dan seluruh Ketua RT Desa Canduk.
Acara hari ini dimulai dengan sambutan sekaligus pembukaan dari Bapak Amin (Sekertaris Desa) dengan pemaparan hasil PBB Desa dan dilanjut diskusi tentang pengajuan-pengajuan pembangunan dari usulan setiap RT.
Dilanjut sambutan dari Kepala Desa Canduk Bapak Sudarto " Saya ucapkan terimakasih atas sempat waktu kehadiran tamu undangan hari ini. Alhamdulillah juga Desa Canduk merupakan Desa dengan taat pelunasan pembayaran Pajak BumiBangunan (PBB) dengan peringkat No. 02 se Kecamatan dan No 17 Se Kabupaten. Semoga kedepannya seluruh masyarakat Desa Canduk selalu taat dalam pembayaran pajak / PBB ini nggih Bapak/Ibu ".