
Kegiatan Musdesus bersama Kelompok Tani
Berlangsung di ruang Kepala Desa, pukul 09:00 sampai dengan selesai. Dihadiri oleh Kepala Desa, Sekertaris Desa dan Kelompok Tani.
Dalam Musyawarah ini pembahasan mengenai :
1. Kegiatan Sewa Tanah Kas Desa
2. Pengelolaan Kayu Putih
3. Re- Organisasi KTH (Kelompok Tani Hutan) SIDO RUKUN
Hasil musyawarah pembagian persentase Kayu Putih :
70 % ke Petani
30% ke Desa
(masuk ke kelompok untuk perawatan Kayu Putih).