
Kegiatan Keagamaan Untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Canduk mulai pukul 09.30 sampai dengan pukul 11.56 siang. Dihadiri Oleh :
- Camat Lumbir
- Kapolsek Lumbir
- Danramil 20 Lumbir
- Perangkat Desa Canduk
- BPD Canduk
- Ketua RT/RW Canduk
- TP PKK Desa Canduk
- LPMD / KPMD
- Karang Taruna
- Tomas, Toga
- Kepala dan Guru TB 1,2
- Kepala SD N 1,2,3
- Takmir Masjid
- Bumdes Giri Makmur
- Babinsa, Bhabinkamtibmas
- Kel. Tani
- KWT
- Bidan Desa Canduk
Pertama sambutan dari Kepala Desa Canduk, beliau mengucapkan terimakasih kepada hadirin yang sudah berkenan menghadiri acara ini.
Beliau juga membahas tentang sedikit rencana pembangunan atau program di tahun sekarang.
Kedua sambutan dari Bu Camat Lumbir, Ibu Susanti Tri Pamuji,S.STP.M.SI . Beliau menyapa kepada tamu undangan dan minalaidzin.
" Mengapa harus melakukan penyuluhan ? dengan kegiatan ini yang diharapkan agar kita bisa lebih baik ".
Beliau menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak dari pergaulan dan di edukasi tentang bahaya narkoba.
" Mari mewujudkan Lumbir Zero Narkoba ".
Ketiga sambutan Danramil Lumbir atau yang mewakilkan.
Beliau menyampaikan pesan untuk warga desa canduk agar tetap waspada akan maraknya penipuan yang akhir-akhir ini
terjadi lewat sosial media, entah itu lewat whatsapp, tiktok dan lain sebagainya.
Keempat sambutan dari Narasumber Kepala BNN Kab. Banyumas Kombespol Iwan Irmawan, S.i,M.Si
Beliau menerangkan antara lain :
- Menerangkan Jenis Jenis Narkoba
- Kasus kasus Narkoba
- Kasus narkoba terjadi di Banyumas
- Menerangkan narkoba jenis MUSHROOM yaitu jenis jamur yang biasa tumbuh di kotoran sapi dan termasuk narkotika tingkat 1.
Terakhir penyampaian keagamaan atau siraman rohani oleh Bapak Kyai Tohiron.
Beliau hanya meneruskan tentang dalil/surat yang mengharamkan narkoba dan dilanjut doa bersama.